BAB KALAM
Kalam ialah lafazh yang tersusun dan bermakna lengkap.
Menurut istilah Nahwu ialah lafazh yang murokkab, mufid dan wadha’
Tapi harus memenuhi empat syarat, yaitu:
- Lafazh, yaitu suara yang terdiri dari sebagian huruf hijaiyah.
Contoh:
- Murokkab, yaitu lafazh yang tersusun dari dua kalimat atau iebih.
Contoh:
- Mufid, yaitu lafazh yang memberi faidah, sehingga orang yang berbicara tidak. perlu menjelaskan lagi dan orang yang mendengarkan tidak butuh penjelasan lagi.